Rapat Koordinasi dihadiri oleh Kasatgas KPK Wilayah I Maruli Tua, Bupati, Sekda, Inspektur, Kepala OPD, Kepala Bidang, serta Ketua DPRD sebagai perwakilan legislatif daerah Bengkulu Selatan.
Risiko korupsi bisa terjadi pada area perencanaan & penganggaran seperti pengaturan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) secara tidak sah untuk kepentingan oknum tertentu; serta pada pengadaan barang & jasa terkait pengaturan pemenang proyek.
KPK menyampaikan sejumlah saran untuk upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah. Pertama, mengakselarasi pembenahan sistem administrasi di Bapenda. Kedua, memperkuat SDM di Bapenda agar semakin profesional & kompeten.
Ketiga, meningkatkan pemahaman pajak hotel, restoran, hiburan, & parkir. Keempat, mengoptimalkan & menginventarisir Wajib Pajak. Kelima, mengirimkan surat kepada Kemendagri agar mendapatkan arahan terkait pemungutan pajak terhadap pelaku usaha di sektor Galian C yang belum memiliki izin.(HP Red).