Pembentukan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang berkedudukan di Kota Sorong itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat JMSI Nomor : 80/PP/SK/JMSI/III/2023 tertanggal : 15 Maret 2023, tentang Pengurus Daerah Papua Barat Daya.
Dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung Ketua Umum Pengurus Pusat JMSI, Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal, Eko Pamudji, telah menetapkan Drs.Syed Faiz Albaar sebagai Ketua dan Ikhlas Arsyad sebagai Sekretaris serta Bendahara JMSI Papua Barat Daya Jimri Ragho, STh, S. PAK.
Selain Ketua, Sekretaris dan Bendahara, Pengurus Pusat JMSI juga menetapkan Dewan Pembina, Abubakar Alhamid, S.Sos, MSi, dan Abdul Gani Malikin Rumakat, Serta Dewan Pakar Drs. Muhammad Musa’ad, MH, Salim Alhamid,S.Sos dan Benyamin Krimadi, SIP.
Sementara untuk melengkapi kepengurusan organisasi yang telah terdaftar dan menjadi Konstituen tetap Dewan Pers ini, terdapat juga lima ketua bidang, yakni Jalohot Girsang sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kerjasama Antar Lembaga, Nazir Nur, Ketua Bidang Diklat dan Literasi, Jefri Duwith,SH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Imam Mukholik Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah dan Serlly Diana Hukom Ketua Bidang Kesekretariatan dan Pendataan Anggota.
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) adalah organisasi perusahaan media siber yang dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 08 Februari 2020, oleh perwakilan dari 21 provinsi.
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dibentuk dan didirikan berdsarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU – 0008715. AH. 01. 07. TAHUN 2020.
Dalam waktu ke depan kami Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya akan mempersiapkan diri untuk dilantik Pengurus Pusat, dan selanjutnya kami akan mengagendakan Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerjasama dengan Dewan Pers serta turut mengawal dan mendorong percepatan program pemerintah Pusat mengenai Otonomi Khusus Pembangunan Papua,” Ujar Ketua JMSI Papua Barat Daya, Faiz Albaar. (red.hp)