JAYAPURA, (MHP) Kepolisian Resor Puncak saat ini akan mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga bernama Daniel Emba dan Pdt. Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05) sekitar pukul 15.30 wit.
Hal tersebut turut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dimintai keterangan.
Kabid Humas mengatakan kebakaran tersebut berawal dari keberadaan masyarakat yang melihat asap tebal dan hitam di area kebakaran tersebut yang menghanguskan dua unit rumah
Saksi mata yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke piket Polsek Ilaga,” jelas Kabid Humas.
Menerima laporan saksi mata yang terjadinya kebakaran dua unit rumah tersebut, personel Polsek Ilaga langsung turun ke Tkp yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M.Mara langsung turun bergerak menuju ke TKP.
Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat pemadam Api ringan (APAR) dan Mobil damkar,” ucap Kabid Humas.
Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden kebakaran dua unit rumah tersebut dan untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah).
Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan tim investigasi dengan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan terjadinya dan apa penyebabnya kebakaran yang terjadi,” tutup Kombes Benny. (Hp.red).