Pahala menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) jadi bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Melalui SPI, masyarakat diminta mengungkapkan pengalamannya menggunakan layanan publik dan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam memperoleh layanan tersebut,” ujarnya.
KPK menggelar SPI dengan melibatkan 685 Internal KLPD, Eksternal KLPD (masyarakat, pengusaha, dan lainnya) dan Ekper/ahli (BPK, BPKP, Ombudsman, Jurnalis, dan lainnya). Serta menjadikan SPI sebagai alat ukur mengetahui gambaran kondisi integritas KLPD terkait, untuk kemudian dilakukan perbaikan kondisi tersebut dan diukur kembali tahun selanjutnya.
Pahala juga menyampaikan bahwa KPK melakukan blast WhatsApp dimulai pada 17 Juli kepada responden sekitar 3,5 juta pesan dan kembali ke sekitar 400.000 responden/sekitar 10%. Dari 10% responden yang terlibat, ternyata jumlah responden masyarakat tertinggal jauh. “Jadi kami berpikir ini isunya, isu kerahasiaan. Kami tekankan bahwa kerahasiaan responden SPI ini dijamin KPK,” kata Pahala lebih lanjut.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan @kemenpanrbgoid Erwan Agus P menyebut pencegahan korupsi melibatkan dua hal penting, pertama perbaikan sistem agar jadi lebih baik, kedua adalah orang atau individu. “Dua hal ini saling terkait. Saat individu baik, sistem berjalan baik, kalau sistemnya baik, individu yang menjalankannya juga ikut baik. Kalau bicara soal perbaikan sistem, ujungnya adalah tentang praktik tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” terang Erwan.
Berdasarkan hasil SPI 2022, Indeks Integritas Nasional Indonesia 2022 mencapai 71,9 poin. Kondisi ini menggambarkan Indonesia masih rentan korupsi. Selain itu, KPK juga memperoleh data bahwa 1 dari 4 responden masyarakat pengguna layanan/vendor menyatakan pernah memberikan suap/ gratifikasi atau menjadi korban pungli.
Pahala juga menyampaikan bahwa KPK percaya semakin banyak yang merespon, semakin baik dan semakin tepat juga pengambilan arah kebijakan atau sistem untuk pencehagan korupsi. “Soal skornya tinggi rendah jangan dijadikan ukuran, SPI mirip dengan menyediakan cermin. Saat sudah terlihat seperti apa, maka akan terlihat juga kurangnya dimana, memberi potret dan memberi rekomendasi perbaikan. Hal itu hanya bisa terjadi jika masyarakat berpartisipasi penuh, termasuk media menyebarluaskannya. Saat anda terpilih jadi sample, segera dijawab karena ini kontribusi nyata anda terhadap pemberantasan korupsi,” pungkas Pahala menutup dialog.(hp).