Perkuat Sinergitas Pengembalian Kerugian Negara KPK Gelar Pelatihan Bersama APH APIP Sulawesi Selatan

[BERITA KPK] KPK menggelar Pelatihan Bersama dengan menggandeng institusi-institusi yang memiliki fungsi dan misi dalam pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Selatan, 11 sampai 13 Juli 2023.

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango mengemukakan bahwa berdasarkan revisi UU No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, posisi KPK setara dengan lembaga penegak hukum lainnya. “Adapun saat ini KPK mengedepankan asset recovery yakni pengembalian kerugian negara lalu melakukan penjeratan pelaku korupsi,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memaparkan, terdapat 4 pilar sinergi yaitu: Kolaboratif, Inovatif, Transformatif, dan Adaptif yang menjadi panduan dalam penanganan korupsi di Indonesia. “Fokus utamanya adalah optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara. Diharapkan KPK, APH, dan APIP bersinergi merumuskan strategi kebijakan yang seragam demi penanganan merebaknya pidana korupsi,” ungkap Leonard.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Ely Kusumastuti menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan wujud amanah Undang-undang KPK dalam menjalankan salah satu tugas dan fungsi KPK. “Fungsi tersebut adalah koordinasi dan supervisi terkait percepatan pemberantasan korupsi, serta di saat yang sama meningkatkan sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),” ujarnya.(hp).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال