Kabupaten Asahan (mhp) Sumatera Utara
Salah satu dari oknum Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Sei Kepayang Barat Pemkab Asahan berinisial “SO” diduga poligami dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Jawi-Jawi berinisial “MH”.
Bahkan, “SO” yang memiliki jabatan eselon IV itu jarang masuk kantor selama 3 (tiga) bulan terakhir.
Atas pernikahan siri itu, posisi Sekdes tersebut sedang hamil(BUNTING), kata sumber yang jati dirinya enggan disebutkan, Rabu (22/11/2023) di Kisaran.
Dari hasil nara sumber menyebutkan, bahwa “SO” ini masih memiliki seorang isteri pertama yang sah dan saat ini bekerja sebagai Bidan Tenaga Suka Rela (TKS) di salah satu Puskesmas.
“Sedangkan “MH” statusnya seorang janda.
Semenjak dari hasil pernikahan sirih itu, Kasipem semakin jarang ngantor,” katanya.
Menanggapi persoalan poligami seorang ASN/PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Sukerdinata saat diminta tanggapannya mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil diperbolehkan asalkan ada persetujuan dari isteri pertama, ucapnya.
“Diperbolehkan berpoligami asalkan isteri pertama merestui dan menyetujuinya sesuai dengan peraturan. Selagi isteri pertama tidak keberatan ya gak ada masalah.
Akan tetapi, apabila isteri pertama keberatan dan melaporkannya akan kita proses,” terangnya.
Saat disinggung soal ketidakhadiran seorang Kasipem tersebut selama 3 bulan kemudian menerima tambahan gaji operasional (OPS) dan TPP apakah ada sanksi yang berikan kepadanya.
Terkait persoalan itu adalah kewenangan Camat, katanya.
Jika itu terjadi, Camat harus memberikan teguran secara lisan maupun tulisan. Selama ini kata dia, belum ada laporan ke kita.
Pj Kades Sei Nangka, Yusri yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp enggan untuk memberikan suatu berkomentar.
Sementara, “SO” dan “MH” masih berusaha untuk bisa dikonfirmasi namun belum berhasil.
Menurut informasi, ponsel keduanya sedang tidak aktif.
Sekretaris Camat (Sekcam) Sei Kepayang Barat, Erwin Hasibuan saat dikonfirmasi tentang kebenaran pernikahan sirih itu belum mendapat kabar.
Karena saya disini baru 1 bulan menjabat dan belum pernah bertemu dengan Kasipem.
Kasipem ini juga sempat menjabat sebagai Pj Kades Sei Nangka, ucap Erwin.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW IWO PROVINSI SUMATERA UTARA(hp.cr)