Panyabungan,Mandailing Natal(mhp) Sumatera Utara
Tambang emas ilegal di aliran sungai Batang gadis di Desa Huta rimbaru Kecamtan Kota Naopan Kabupaten Mandailing Natal ,pengusaha tambang emas illegal di aliran sungai batang gadis di nilai kalangan masyrakat sudah kebal dengan Hukum atau tidak tersentuh oleh Hukum,disebabkan lokasi tambang emas illegal tidak jauh dari Kantor Camat Kota Naopan dan Kantor Polsek Kota Nopan.
Tambang emas ilegal di aliran sungai batang gadis di Desa Hutarimbaru ńKecamatan Kota Nopan ini satu tahun yang lewat sudah pernah di tutup Polres Mandailing Natal bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, akan tetapi beberapa bulan belakangan ini tambang emas illegal di aliran sungai batang gadis persis dilokasi yang pernah di tutup oleh Polres Madina dan Pemerintah Kab Madina muncul kembali dengan pengusaha lain.
Pengusaha tambang emas ilegal berinisial PWNG di nilai kalangan masyrakat benar benar tidak tersentuh hukum di sebabkan lokasi tambang ilegal di aliran sungai batang gadis, hanya berjarak 100m dari jalan lintas sumatra, 300m dari kantor camat dan berkisar 500m dari kantor Polsek Kotanopan.
Dalam hal tambang ilegal di aliran sungai batang gadis di Desa Hutarimbaru Kecamatan Kota nopan yang memakai alat berat jenis beko di perkirakan akan terjadi pengikisan bibir sungai dan berpindah pindah yang bisa mengakibatkan bencana alam , apalagi pada saat ini musim penghujan.
Dari hasil Pantauan suarapancasila dan Team Publikasi IWO INDONESIA DPW Sumatera Utara di lokasi tambang ilegal emas yang memakai alat berat dan ramai di kunjungi aparat-aparat penegak hukum sehingga pengusaha tambang emas yang berpenghasilan 3kg emas perminggu, merasa sombong dan angkuh tidak ambil perduli terhadap lingkungan, maupun aparat penegak hukum.
Salah satu warga Kotanopan yang tidak mau di tulis namanya mengatakan ke suarapancasilanet, sebagai warga saya bingung melihat pegakan hukum tentang tambang ini , dulu lokasi ini telah di tutup nah sekarang kenapa di biarkan lagi untuk beroperasi kembali , apakah penegak hukum di Madina ini tutup mata saja sehinggah membiarkan pengusaha ilegal berkuasa dengan dalih kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu, apakah menunggu terjadi dulu bencana alam baru lah di berhentikan katanya dengan nada geram, dan warga ini meminta wakil Bupati Atika Azumi Nasution turun tangan menghentikan tambang ilegal ini katanya
DILANSIR DARI MEDIA SUARAPANCASILANET.ID
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA(hp.cr).