Kota Medan (mhp) Sumatera Utara
Mesin Judi tembak ikan Berkibar sangat leluasa alias sangat bebas di wilayah hukum Polsek pancur batu diketahui lokasi tersebut Dekat Jl. Merica Raya.
Gang Damar 15, Simalingkar A, Kec.Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20135. (11/12/23)
Dari hasil Narasumber yang menuturkan tempat itu sudah lah sangat meresahkan masyarakat setempat.
Sebab anak-anak sekolah juga ikut untuk bermain judi akibatnya merusak generasi muda.
Dari hasil pantauan wartawan ini di lokasi pada Senin (11/12) pukul 13:16 Siang,memang benar adanya kegiatan perjudian mesin tembak ikan di dalam rumah tersebut diketahui Perjudian itu nonstop 24 jam.
Selain itu ekonomi masyarakat juga ikut terganggu akibat aktivitas judi tersebut, gaji suami mereka habis bermain di lokasi judi.
"Kami minta kepada bpk Polrestabes Medan,Polsek Pancur Batu,Kapolda Sumatera Utara supaya mengambil tindakan tegas terhadap bos judi tembak ikan tersebut,Harapnya.
Dari pantauan wartawan yang bertugas di lokasi Jl. Merica Raya gang Damar 15 Simalingkar A ramai dikunjungi oleh para pemain judi pemilik tempat seperti tidak menjaga kenyamanan warga sekitar dan tugas kepolisian untuk memberantas judi.
Kami menunggu Aparat Kepolisian terkhusus bagi Personil Polsek Pancur Batu Berani untuk menutup judi tembak ikan tersebut
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA(hp.cr).