Judi Tembak Ikan Sudah Semakin Marak di Silimakuta,Polsek Setempat Kemana Yaahh???

 Judi Tembak Ikan Sudah Semakin Marak di Silimakuta,Polsek Setempat Kemana Yaahh???


Simalungun (mhp) Sumatera Utara

Judi tembak ikan di daerah Saribu Dolok Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun diduga menjadi sarang tempat transaksi perjudian kalangan pemuda dan masyarakat setempat sudah semakin merajalela, Minggu (10/12/2023).

“Momentum Hari Natal ini memberikan peluang besar bagi para Bing bos judi, termasuk judi tembak ikan yang sangat rentan diminati oleh para banyak pihak namun ini merupakan dampak buruk terhadap masyarakat,” ucap Andry Napitupulu Aktivis Mahasiswa Siantar Simalungun yang survey langsung dilapangan (TKP)

Menurutnya, beberapa waktu lalu dirinya mensurvey di sekitar Saribu Dolok

Kecamatan Silimakuta bahwa ada tempat transaksi judi tembak ikan yang dimiliki oleh inisial ‘GG’ yang dimana tempat tersebut diduga dibackup oleh pihak oknum militer.

Mirisnya juga bahwa tempat tersebut sangat lah ramai sekali para pemuda bahkan bapak-bapak yang warga setempat lagi asik bermain judi tembak ikan

“Tempat perjudian tembak ikan berada dekat dengan sekolahSMA/SMK Plus Efarina Saribudolok yang berjarak kurang lebih 50 Meter.

Sudah sangat jelas dapat merusak moral generasi bangsa indonesia ,” tegas aktivis mahasiswa.

Sebelumnya Aktivis Jurusan Hukum mengaku telah mengkonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung sampai sekarang tidak ada memberikan suatu tanggapan, kemudian konfirmasi kepada Kasat Intel Polres Simalungun Iptu Teguh Raya Sianturi, hanya sekedar menjawab ‘Oke lae, akan saya teruskan ke Kapolsek setempat.

Kemudian dikonfirmasi ke Kapolsek Silimakuta AKP N Manurung terkait judi tembak ikan mengatakan bahwa sudah kita ingatkan apabila ada permainan judi segera di infokan.

“Saya sudah perintahkan kalau ada informasi perjudian segera laporkan. Kami tetap mengedukasi dan mengingatkan kepada warga kita khusus nya Pemerintahan Kecamatan Silimakuta dan pengurus gereja untuk berperan aktif dalam natal ini menjaga kantibmas,” terangnya.

Diduga ada pembiaran dan pihak bandar judi diduga kerja sama dengan pihak polsek Silimakuta, Aktivis Mahasiswa yang juga Sekretaris GMKI Siantar Simalungun meminta agar Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung agar segera untuk mengambil tindakan yang tegas para bandar judi tersebut.

“Saya meminta kepada Kapolres Simalungun agar menindak dan menutup tempat tersebut serta mendesak Kapolres Simalungun untuk menangkap Bandar Tempat Judi Tembak Ikan.

Pasalnya judi Tembak Ikan tersebut merupakan suatu tindak pidana pasal 303 KUHP Pidana,” tutup Andry Napitupulu.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA(hp.cr).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال