Labuhanbatu (mhp) Sumatera Utara
Proyek Drainase dengan panjang 100 meter yang proses pengerjaannya masih dalam tahap pengerjaan oleh pihak ketiga di jalan pelita lima kecamatan rantau utara kabupaten labuhanbatu DIDUGA aroma wangi semerbak KORUPSI.
Lantaran proyek drainase ini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek dan DIDUGA Beraroma semerbak KORUPSI dan terindikasi melakukan suatu pembohonggan kepada para masyarakat supaya tidak terlihat berapa besarnya anggaran dan sumber dananya dari mana.
Semestinya pihak dari pemerintah kabupaten labuhanbatu segera menegur pemborong atau kontraktor untuk segera memasang papan informasi setiap kegiatan pembangunan yang di biayai dari uang negara wajib untuk memasang papan informasi proyek tersebut.
Hal tersebut tercantum dalam undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan perpres nomor 54 Tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan,lokasi proyek,nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Salah satu dari warga yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan,proyek drainase yang dibangun tersebut DIDUGA sebagai proyek ajang KORUPSI,sebab sama sekali tidak ada papan informasi,terkait pembangunan drainase tersebut sangat banyak ada kejanggalan terutama sangat jelas menurut kamu selalu masyarakat papan kegiatan pun tidak ada terpasang inilah yang menjadi pertanyaan kami ada apa dengan pembangunan proyek tersebut,Jelas Warga
Pada saat di lokasi proyek wartawan melakukan konfirmasi kepada para pekerja dan menanyakan dari mana proyek drainase tersebut dan berapa anggaran proyek tersebut dan berapa panjang proyek nya dan berapa kedalamannya beserta lebar panjang drainasenya dan berapa bandingan campuran semen drainase itu.
Kemudian para pekerja memberikan suatu informasi bahwa proyek drainase ini menggunakan dana APBD Kabupaten labuhanbatu dengan panjang 100 meter dengan type 456 kedalaman satu setengah meter dengan lebar atas 60 bawah 40 dengan massa pekerjaan satu minggu dan campuran semen dua angkong setengah pasir dan satu sak semen,Ucap Pekerja Drainase.
Awak media melakukan konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp kepada kepala Dinda PUPR Labuhanbatu Hendra Hutajulu.
Selamat siang abgda izin konfirmasi apa ini proyek drainase dari PUPR dan informasi dari TKP bahwa ini katanya menggunakan dana APBD,tapi plang anggarannya kenapa tidak ada ya.
Sebenarnya berapa anggaran pembuatan drainase di jalan pelita 5 ini dan kenapa tidak memakai plang anggaran.
Mohon diberikan tanggapannya abgda,untuk melengkapi pemberitaan saya.
Selanjutnya kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Hendra Hutajulu mengatakan segera ditindaklanjuti yah.
Terima informasinya,balas Kadis PUPR dengan pesan singkat Whatsapp
Kemudian awak media melakukan konfirmasi kembali terimakasih bang ini jadi dasar keterangan untuk pemberitaan saya.
Sebenarnya berapa anggaran proyek drainase di jalan pelita lima dan apakah ini menggunakan dana APBD Kabupaten Labuhanbatu mohon diberikan penjelasan pak kadis.
Nanti bisa dilihat dalam papan proyek atau silahkan melalui RUP,Tutup Hendra
Dilansir dari media LENSANUSA.COM
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA(hp.cr).