Deli Serdang (mhp) Sumatera Utara
Pasca diputusnya sambungan listrik ke gudang arsip Dinas Pendidikan Deli Serdang dari kantor PGRI oleh Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), biaya kelebihan pemakaian listrik Dinas ke PLN sebesar Rp 995 ribu belum juga dibayarkan.
Sehingga kWh meter di kantor PGRI Deli Serdang yang terbakar belum diganti oleh PT PLN.
Salah seorang ASN di kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang ketika dikonfirmasi, Selasa (5/12/23) membenarkan hal itu
"Belum ada perintah untuk membayar biaya kelebihan pemakaian listrik di kantor PGRI buntut dari menyalurkan arus ke gudang arsip tanpa kWh meter,"bilang ASN yang minta namanya dirahasiakan.
Sehari sebelumnya, Senin (4/12/23) pagi, P2TL PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam memutus aliran listrik di gudang arsip Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Sebab gudang arsip yang baru selesai dibangun dan belum difungsikan telah dipasang satu unit air conditioner (AC) 2 PK tidak menggunakan kWh meter. Sementara pasokan listriknya diperoleh dari gedung PGRI yang berada di dekatnya.
Asisten Manager Transaksi Energi Listrik (Asmen Tel) PLN UP3 Lubuk Palam, Faisal Imam ketika dikonfirmasi membenarkannya.
"Selain memutus aliran listrik ke gudang arsip, kita juga menerbitkan tagihan susulan kepada pihak PGRI sebagai penyalur arus listrik sebesar Rp 995 ribu,"jelas Imam.
Menurut keterangan salah seorang P2TL yang turun ke lokasi gedung PGRI Dinas Pendidikan Deli Serdang, KWh meter juga dalam keadaan terbakar.
"Setelah tagihan susulan dibayarkan baru kWh meter yang terbakar kita ganti,"jelas salah satu dari 5 orang P2TL yang mendatangi kantor PGRI satu diantaranya memakai helm bertuliskan pengawas untuk melakukan pengecekan dugaan pencurian listrik di tempat itu.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIKASI IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA(hp.cr).