DIDUGA Mark Up Dana Bos Tahun 2022-2023 Di SD 107403 Cinta Rakyat Meminta Kepada Dinas Inspektorat Supaya di Periksa dan di Proses Secara Hukum Kepala Sekolah.

 



Kabupaten Deli(mhp)  Serdang Sumatera Utara

Penggunaan dana bos tahun 2022-2023 di SD 107403 Desa Cinta Rakyat dipertanyakan diminta pihak Dinas Inspektorat supaya di periksa kepala sekolah Selasa (30/01/2024).

Diketahui kepala sekolah SD Negeri 107403 sesuai dengan dapodik sekolah jumlah murid 283 dengan perincian siswa laki-laki 152 orang dan siswa perempuan 131 orang dan total jumlah murid 283 Orang maka jumlah dana bos yang di Terima kepala sekolah sangatlah sungguh-sungguh fantastis.

Hal tersebut menjadi pertanyaan sebab adanya laporan ke awak media terkait mengenai adanya pungli administrasi oleh pihak sekolah kepada orang tua dan hal tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Kepala sekolah Rahmah Purba ketika hendak dijumpai di sekolah setelah dua hari mengisi absen belum juga dapat menemui kepala sekolah dikarenakan rapat dan lain lain hingga berita ini dinaikkan belum mendapatkan kebenaran adanya pungli di sekolah.

Ditambah lagi kepala sekolah Rahmah Purba rupanya ternyata diketahui sungguh sangat alergi dengan wartawan hingga memblokir nomor wartawan semenjak dua tahun lalu,semenjak wartawan mengingatkan terkait adanya intimidasi kepala sekolah kepada orang tua untuk pindah sekolah.

Dari hasil pantauan dan investigasi awak media dilokasi tidak ditemukannya adanya plang anggaran penggunaan dana bos secara transparan hingga tidak menutup kemungkinan Rahmah Purba DIDUGA Mark up dana bos untuk kepentingan pribadi.

Untuk itu diminta kepada pihak Dinas inspektorat dan kejaksaan agar pro aktiv untuk mengusut sampai tuntas penggunaan dana bos di sekolah selama dirinya menjabat.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI(hp.rs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال