Masyarakat Menuntut Untuk Minta Keadilan, Warga Lau Cih Adakan Aksi Demo Di 7 Titik Kebun Bekala, Meminta Lahan Pertanian Mereka Di Kembalikan

 



Kabupaten Deli(mhp)  Serdang Sumatera Utara

Puluhan warga warga gelar aksi demontrasi di tujuh titik berbeda di Lau Cih.

Warga meminta Presiden, maupun Mentri ART turun ke lokasi tanah milik warga yang di duga di serobot mafia tanah.

Senin,(29/01/2024).

Dalam aksi demonya warga bersorak dengan rasa hati yang kecewa dan bersorak di bawah terik nya matahari.

“Bapak Presiden Joko Widodo kalau saja bapak mau membantu kami,kami yakin bapak pasti bisa”.

“Pak Kapolri masih bisakah kami berharap kepada Kapolri ? Periksa proses pendaftaran tanah KEBUN BEKALA”.

“Kami tunggu kedatangan Mentri ART-BPN di Medan maupun di Pancur Batu. Bantu kami, lahan yang sudah kami kuasai dan kami usahai selama 67 (Enam puluh tujuh) Tahun dirampok mafia tanah”.

“Pak Gubernur !!!! seru warga nya.

kami rakyatmu yang terdzolimi bantu kami!, bela hak kami!, Lahan kami di rampas mafia tanah. TOLOONG!!!!.” Teriak Histeris para pendemo.

Tolong kami pak Yasonna laoly, terik warga memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“TANAH KAMI DI AMBIL PAKSA OKNUM MAFIA TANAH YANG RAKUS, KAMI KEHILANGAN MATA PENCAHARIAN”.

Br Tarigan, Saat di wawancarai awak media di lokasi mengatakan kekecewaan nya terhadap pemerintah yang tidak mau terjun langsung untuk mengkroscek kebenaran. “ Kami kak, sangatlah kecewa bagaimana tidak, pada masa KERAJAAN SIBAYAK LAU CIH ,sejak lama telah di kuasai, di usahai dan di kelolah oleh masyarakat kaum tani, menjadi areal pertanian masyarakat tani.

Dan sejak perusahaan perkebunan BELANDA tidak mengelola tanah-tanah tersebut pada tahun 1942 (masa pendudukan Jepang) tanah kebun Bekala tersebut menjadi tanah-tanah terlantar.

Lanjut Br Tarigan, Selama lebih 67(Enam puluh tujuh) tahun, yaitu sejak tahun 1942 (masa pendudukan Jepang) sampai dengan tahun 2009 (terbitlah sertifikat HGU PTPN2 No.171/HGU/2009) Masyarakat kaum tani LAO CIH di atas tanah ex perkebunan Belanda di kebun BEKALA.

Telah menguasai fisik tanah dan sudah mengelola tanah menjadi ladang pertanian untuk bercocok tanam padi, palawija, hortikultura (buah-buahan) dan sawah-sawah terus menerus dan turun temurun.

Hasil pertanian masyarakat kaum tani menjadi sumber penghasilan utama, dan kami juga telah mendirikan Rumah-rumah, pondok-pondok, ladang dan juga kolam ikan untuk budidaya perikanan, pungkasnya.

R Ginting menambahkan, yang selama kami menguasai Kebun Bekala yang kami tau pada (peta No.66 dan 67/1997) itu di mohon kan seluas 1.205,2600 Ha.

Dan HGU nya seluas 0 Ha. Bahwa areal seluas 20, 287, 4700 Ha yang ditangguhkan sementara perpanjangan HGU-nya setelah diteliti panitia B Plus, maka areal yang dapat direkomendasikan/diusulkan untuk diperpanjang HGU-nya adalah seluas 15, 863, 8000 Ha, Khusus Kebun Bekala seluas 854,2600 Ha dapat di rekomendasikan untuk di berikan HGU-nya setelah ada penyelesaian oleh PTPN ll, kepada masyarakat penggarap.

Sementara sisa nya seluas 4.423,6700 Ha (20.287,4700 Ha -15.863,8000Ha) tidak di rekomendasikan HGU-nya kak,Tutup R Ginting.

Intinya kami minta pihak instansi pemerintah yang berkaitan langsung agar segera turun untuk malakukan crosscheck langsung dan kami berharap pihak APH menindak lanjuti sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang kami cintai ini. Harap Mak Leo

PEWARTA:ROBIN SILALAHI(hp.rs).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال