Perburuan Kasus Narkoba Semakin Gencar-Gencarnya,Telah Terungkap 2.252 Jaringan Narkoba Ditangkap Oleh Polda Sumatera Utara

 



Kota Medan (mhp)  Sumatera Utara

Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan kasus peredaran narkoba diwilayah provinsi Sumatera Utara pada tanggal 12 September 2023 sampai 21 Januari 2024

Dari hasil data yang diterima Minggu 22 Januari 2024 malam,Polda Sumut sudah melakukan pengungkapan 2071 jaringan narkoba dengan menangkap para pelaku 2820 orang tersangka selama jangka waktu empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hinggah 21 Januari 2024

Diantaranya para pemakai sebanyak 568 orang,jaringan narkoba 2252 orang.

Barang bukti yang disita Sabu seberat 327,44 kg ganja 604,55 kg,pohon ganja 65.155 batang,pil ekstasi 55.018 butir,excimer 95 butir,tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Tidak hanya itu saja pihak Polda Sumut juga telah menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit,mobil 42 unit,uang tunai Rp.338.678.550 beserta barang bukti lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui dari Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wayudi,mengatakan mengenai perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 sampai 21 Januari 2024 sebagai bentuk Komitmen Polda Sumut dalam melakukan pemberantasan jaringan narkotika di wilayah provinsi Sumatera Utara.

Printah Kapolda Sumut mengatakan untuk segera meratakan jaringan peredaran dan Bandar Narkoba,Tegasnya

PEWARTA:ROBIN SILALAHI(hp.rs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال