Warga Setempat Menyoroti Proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Aek Sigumbang Rp14,7 Miliar

 



Kota Medan (mhp) Sumatera Utara

Warga Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir mengaku heran atas kondisi proyek BWSS II pekerjaan pengendalian daya rusak sungai Aek Sigumbang, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, bersumber dana APBN – SBSN TA2023 sebesar Rp14,7 Miliar.

“Kami sangat kecewa dengan kondisi realisasi pekerjaan proyek dimana sampai 31 Desember 2023 masih terbengkalai. Menurut kami proyek ini gagal meski sudah menelan biaya yang tidak sedikit,” ujar sumber kepada awak media ini secara tertulis baru-baru ini

Padahal, ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sebelum pertengahan Desember tim pengawas lapangan dari BWSS II Medan sudah datang melakukan cek fisik bangunan.

“Saya tidak tahu pasti siapa saja yang datang tapi yang jelas dari pelaksana PT. Unggul Saraja, Konsultan PT. Nusantara Consultan – CV. Prima Rancangan. Karena menurut pihak rekanan tim BWSS II yang datang dari Medan,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, proyek dengan masa pelaksanaan selama 231 hari kalender ini diduga gagal sampai akhir Desember 2023.

“Kami warga masyarakat Kecamatan Nainggolan akan menyampaikan protes kepada BWSS II di Medan karena kondisi proyek sampai saat masih amburadul,” cetusnya lagi.

Hingga berita ini dilansir pihak pemborong Suanto Sitanggang saat dikonfirmasi via WA hanya membalas chat singkat “mauliate”.

Sedangkan Kepala BWSS II maupun Adpidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Iwan Ginting belum bersedia dikonfirmasi.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI(hp.rs).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال