DIDUGA Mirip Sekali Hambalang Bangunan RSUD Aek Kanopan Tidak Terdeteksi BPK RI Dan KPK

 


Kabupaten (mhp) Labuhanbatu Utara,Sumatera Utara

RSUD Aek kanopan terkesan sangat mirip sekali proyek Hambalang,namun tidak dapat terdeteksi oleh BPK RI dan KPK Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatra Utara(19/2/24).

Marak nya mengenai pemberitaan terkait bagaimana baku mutu pelayanan dan pengadaan obat-obatan dan alkes di RSUD Aek Kanopan, seakan-akan sangat terkesan bagaikan buku baru yang lagi diminati para masyarakat dan siswa-siswi seolah menantikan judul baru sejauh mana tanggapan pemerintah daerah, BPK RI,dan KPK, tentang dugaan obat-obatan dan alkes, yang DIDUGA diseliapkan oleh pihak oknum RSUD Aek kanopan.

Bonar Nababan ,yang membenarkan bahwasanya proyek RSUD Aek Kanopan sangat terkesan seperti proyek Hambalang,namun sangat di sesalkan sampai detik ini dari pihak pemerintahan dan BPK RI dan KPK seakan-akan tutup mata terkait permasalahan yang timbul di Kabupaten Labuhanbatu Utara, hal ini dapat dilihat dari penilaian BPK RI terhadap pengelolaan ke uangan daerah kabupaten labuhan batu Utara.

berturut turut mendapat nilai wtp ( wajar tanpa pengecualian).

"Lihat rumah sakit kita, yang berada dibelakang bangunan itu sudah hampir 10 tahun tidak ada ujung ceritanya padahal sudah ada puluhan milyar uang negara yang digunakan hanya untuk bangunan kosong saja.

Bangunan mega proyek yang sudah banyak menelan anggaran ratusan milyar harusnya pihak dari BPK RI dan KPK harus cepat untuk menanggapi dan peduli terhadap pengalokasian dana tersebut, supaya tidak ada terkesan seperti proyek Hambalang atau siluman yang hanya dihuni oleh burung layang layang dan makhluk halus alias BEGU" pungkasnya.

Hal senada juga di ucapkan oleh para tokoh masyarakat inisial (MH), selaku warga Kabupaten Labuhanbatu Utara," dana dengan pisik bangunan menurut saya tidak seimbang atau tidak sesuai,ujarnya.

jadi harapan saya pihak  pemerintah itu pikirkanlah masyarakat kecil ini, yang selalu kewalahan setiap mau berobat ke RSUD Aek Kanopan seraya berharap uluran tangan penegak hukum untuk menyidik dan menyelidiki anggaran yang di alokasikan pemerintah daerah dan pusat untuk bangunan alkes dan obat-obatan,demi terciptanya pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang bersih dan bebas dari unsur KKN.

serta taat kepada peraturan hukum yang berlaku di Indonesia ini,karna ini sudah menyangkut kepentingan masyarakat umum,kususnya pada masyarakat kabupaten labuhan batu Utara." Tutup nya.

DILANSIR DARI MEDIA ONLINE MATAEXPOSE.CO.ID

PEWARTA:ROBIN SILALAHI(hp.rs).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال