Polisi Berhasil Membubarkan Kelompok Pemuda Hendak Tawuran di Jalan Pelangi Medan, 2 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

 


Kota Medan (mhp) Sumatera Utara

Polisi telah berhasil membubarkan para dua kelompok pemuda yang hendak melakukan tawuran di seputaran Jalan Pelangi Kecamatan Medan Kota, Minggu (25/2/2024) dinihari. 

Selain membubarkan gerombolan pemuda yang telah meresahkan warga sekitar ini, polisi turut mengamankan dua orang pelaku remaja yakni berinisial FH (16) dan MU (13) beserta 12 unit sepeda motor dan 1 senjata tajam jenis clurit. 


"Ada dua orang remaja yang diamankan, diduga hendak melakukan tawuran," kata Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay ketika dikonfirmasi, Minggu siang. 

Ia mengatakan keduanya diamankan personel Sat Samapta Polrestabes Medan setelah melakukan patroli pada dinihari dan menemukan adanya gerombolan pemuda di Jalan Pelangi Medan. 

Polisi yang melihat itu, kata Husnil, kemudian bertindak membubarkan gerombolan pemuda yang hendak berbuat onar. 


"Personel lalu melakukan pengejaran dan mengamankan 2 pelaku, dan juga barang bukti 12 sepeda motor dan 1 buah celurit" ujarnya. 

Husnil mengatakan usai menangkap dua pemuda, belasan unit motor dan senjata tajam, pihaknya lalu menyerahkan ke Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut. 

"Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses hukumnya," tukasnya.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI(hp.rs).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال