"Waaawww Sungguh Sangat Gawat Sekali" DIDUGA Pihak Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Menyuruh Anak Mengaku Sebagai Wartawan untuk Teror Orang Tua siswa

 



Kota Medan (mhp) Sumatera Utara

Berbagai kasus yang menerpa SMA Negeri 8 Medan setelah DIDUGA kuat akibat ulah sang Kepala Sekolah, nyatanya mulai memicu kepanikan agar segera bisa diredam dan menjerat pihak lain.

Cara-cara culas pun mulai untuk dilakukan, termasuk mulai melancarkan 'teror' kepada orang tua siswa yang dinilai sangat vokal terkait kebijakan aneh dan menyalah si Kepsek, RP.

Cukup diluar dugaan ketika RP DIDUGA sengaja untuk memerintahkan putranya berisial AY, untuk mendatangi orangtua siswa tersebut.

Sungguh sangat parahnya lagi, pemuda yang diketahui masih berstatus mahasiswa di sebuah PT di Pulau Jawa itu, mengaku sebagai seorang wartawan.

Cerita ini yang dilontarkan CI, salah satu orang tua siswa yang bermukim di kawasan Medan Perjuangan.

Menurutnya, peristiwa terjadi pada hari Rabu sore, 31 Januari 2024 yang lalu setelah ia ditelepon seseorang yang mengaku sebagai wartawan.

Pada saat ditelepon dan dia lalu untuk ngajak jumpa.

Lalu saya menerima ajakannya jumpa dan saya terima kedatangannya di rumah saya malamnya.

Setelah banyak berbincang-bincang dia langsung untuk menginterogasi saya mengenai laporan saya ke dinas pendidikan yang sudah mulai proses yaitu kasus dugaan penyalahgunaan wewenang," urai CI kepada wartawan Jumat (2/2/2024).

Yang sangat mengejutkan sekali, lanjut CI si wartawan gadungan itu mulai berkata 'Kenapa cepat kali bapak laporkan,dan sudah kemana aja bapak laporkan,dari mana bapak dapat data data.??'.

"Karena mulai curiga, saya hanya menjawab dr handphone.

Dia mencecar lagi dengan bertanya pernahkah bapak di jumpai pengurus komite?" ujarnya

Pada keesokan harinya, pada Kamis pagi, 1 Februari 2024, CI yang sangat penasaran, akhirnya mencari tau identitas orang yang mengaku sebagai wartawan dan mendatangi kediamannya.

"Lalu saya tanya beberapa wartawan, namun tidak ada yang mengenal dia. Kemudian saya menanyakan seseorang dilingkungan SMAN 8 Medan sambil menunjukkan foto dan menanyakan kenal tidak dengan orang ini," beber CI

Namun jawaban pihak yang ditanya sangat mengejutkan,ternyata pemuda tersebut yang mendatanginya adalah anak Kepala Sekolah.

"Oo, itu anak kepala sekolah.

Beberapa hari ini dia membawa mobil mamanya yang kepala sekolah SMAN 8 Medan.

Setahu saya abang itu masih kuliah inisial AY," ucapnya menirukan jawaban pihak sekolah.

Sementara itu, terkait apa yang kini diperjuangkannya, CI menuturkan, adapun dugaan kesewenang wenangan yang diduga kuat dilakukan Kepala SMAN 8 Medan, diantaranya siswa ekonomi lemah dipungut SPP.

Padahal sesuai PP No 48 tahun 2022 tentang SPP, siswa ekonomi lemah tidak dibebankan SPP dan juga di Permendikbud No 75 tentang komite bahwa siswa ekonomi lemah tidak dibebankan SPP

Padahal pihak Kepala sekolah sudah mengetahui aturan ini ternyata pihak kepala sekolah tidak menjalankannya bahkan siswa ekonomi lemah membayar full uang SPP sebesar Rp150 ribu. Sedangkan anak komite tidak bayar SPP yg notabene ekonomi kuat," kecamnya.

Mengenai hal itu, lanjutnya pada rapat sosialisasi BOP tanggal 23 Desember 2023, ia sempat mempertanyakan hal itu.

Karena keterangan kepala sekolah bahwa pencairan BOP SMAN 8 Medan, berdasarkan jumlah penerima PIP x Rp35 ribu x 12 bulan.

Sungguh sangat parahnya lagi, pemerintah sudah mensubsidi penerima PIP, melainkan malah dibebankan lagi uang SPP dan harus untuk membayar full Rp150 ribu," ucapnya geram.

Lalu poin kedua adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal pemungutan uang SPP dimana DIDUGA kuat telah melanggar Permendikbud No 75 tahun 2016 karena tidak membuat RAPBS dan LPJ SPP kepada orang tua dan tidak transparan kepada orang tua siswa.

"Bahkan pemilihan komite tidak transparan seperti disulap.

Sampai saat ini orang tua siswa mempertanyakan legalitas pengurus komite bentukan Kepala SMAN 8 Medan.

Padahal komite sekolah bukan hanya ketua atau pengurus saja.

Komite adalah keseluruhan orang tua siswa siswi SMAN 8 Medan," tandasnya.

Kesewenangan ketiga adalah baju batik kelas X SMA dengan kelas XI dan XII sangat lah jauh berbeda sekali.

Batik kelas X tidak mencerminkan ciri khas SMAN 8 Medan

Di intimidasi

Belakangan laporan itu justru mulai memicu ke arah masalah lain,setelah RP yang kabarnya semakin sangat panik dan gelisah,mulai mengintimidasi putri CI yang merupakan siswanya sendiri.

Hal itu terjadi pada saat dia mau membayar untuk cicilan uang SPP.

Bukan hanya pembayarannya saja di tolak,melainkan ia juga dipaksa untuk menyuruh mendatangkan orang tuanya harus hadir ke sekolah.

Bahkan anak tersebut menangis saat mengadu kepada ayahnya,siswi berinisial MSF itu mengaku diinterogasi dengan berbagai pertanyaan

Kemudian,pada hari selasa tanggal 6 Februari 2024,Security sekolah menjumpai kediaman CI mengantar surat panggilan.

Surat yang menandatangani langsung oleh kepala sekolah yang bersangkutan,bertujuan meminta keterangan CI terkait laporannya ke Dinas Pendidikan.

Yang berhak untuk memanggil saya sebagai pelapor adalah dari pihak Dinas,bukanlah kepala sekolah sebagai pejabat yang saya laporkan.

Jelas lah saya tolak panggilan pada hari Rabu 7 Februari 2024,Tegas nya.

Lalu sambung CI,Security sekolah kembali lagi mengantar surat panggilan yang kedua pada hari kamis 8 Februari 2024 pada saat libur,dengan isi surat yang sama,ia di minta juga untuk hadir ke sekolah pada hari Senin 12 Februari 2024.

Saya ingin mempertanyakan melalui surat yang sudah dilayangkan pihak kepala sekolah,apakah pihak dari Dinas Pendidikan membiarkan hal yang seperti ini????

Apalagi surat tersebut ditembuskan ke pihak Dinas Pendidikan,Ujarnya.

Ia juga mempertanyakan,dalam hal soal pelaporan,apakah dengan seperti itu aturan maen nya.

Laporan ditujukan ke pihak kepala Dinas Pendidikan,tapi yang meminta keterangan adalah pihak dari kepala sekolah tersebut.

Apakah seperti ini aturan maennya???

Kiranya seorang pimpinan harus taat pada rambu atau aturan pemerintah dan kementrian pendidikan bukan malah membuat peraturannya sendiri saja.

Jika ingin membuat peraturan sendiri maka buat lah sekolah sendiri saja.

Apa yang sudah dilakukan pihak kepala sekolah ini sudah tidak sesuai adanya profil Pancasila yang selalu saja digaung-gaungkan nya,sangat lah bertolak belakang dengan keseharussannya.

Menciderai Demokrasi beserta Menciderai Integritas SMAN 8 Medan,Tegasnya.

Terkait dengan hal in,ia pun meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera ditindalanjuti laporannya supaya bisa dibuktikan apa yang sudah dilaporkannya itu benar atau tidak.

Sementara itu pihak dari kepala sekolah SMAN 8 Medan, inisial RP hinggah saat ini belum bisa menjawab komfirmasi dari wartawan,sehinggah berita ini diterbitkan

Dilansir dari media BOABOA.ID

PEWARTA:ROBIN SILALAHI(hp.rs).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال