Polda Sumut Diminta Turun Tangan Berantas Judi di Karo

 



Karo (mhp) Sumatera Utara

Makin maraknya praktek perjudian di Kabupaten Karo belakangan ini, tak hanya meresahkan masyarakat. Namun tokoh-tokoh lintas agama Bumi Terang juga ikut kawatir dan prihatin. Polda Sumut diminta turun tangan.

Sebelum praktek perjudian semarak saat ini, para tokoh agama Kabupaten Karo telah melakukan audiensi ke kantor Bupati Karo.

Saat itu mereka diterima langsung oleh Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang di ruang kerjanya.

Tokoh lintas agama ini mendiskusikan isu dan permasalahan serta mencegah semakin meluasnya perbuatan yang dapat merusak moral generasi muda dan untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman penyakit sosial dan keresahan sosial.

Maraknya penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, prostitusi yang ada saat ini, tokoh lintas agama berharap adanya upaya dan kolaborasi untuk memberantasnya.

Kala itu, Bupati Karo dan tokoh-tokoh agama untuk dapat bersama-sama menanggulangi, mengawasi dan memberikan pembinaan dalam rangka mencegah meluasnya perbuatan yang bertentangan serta melanggar norma susila dan norma-norma agama.

“Dengan kehadiran kita saat ini, dan dengan masukan-masukan dari kita semuanya merupakan suatu hal yang sangat baik. Kami dari Pemerintah Kabupaten Karo akan segera mengumpulkan para camat dan kepala desa bersama-sama dengan Forkopimda Kabupaten Karo untuk melakukan rapat membahas terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ucap Cory.

Bupati juga berharap peran aktif dari tokoh-tokoh agama untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk menghindari segala bentuk penyakit masyarakat dan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan norma susila yang dapat menciptakan kerawanan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.

Namun sampai detik ini, praktek perjudian berupa dadu, tembak ikan, togel dan lain sebagainya justru makin marak dan bebas. Data yang dihimpun dari lapangan, praktek perjudian khususnya, tembak ikan dan dadu kian marak di berbagai lokasi, termasuk di banyak kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tanah Karo. Salah satu lokasi judi dadu dan tembak ikan 'terbesar' yang bebas beroperasi sampai hari ini terdapat di sekitar Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe.

Ironisnya, polisi juga terkesan melakukan pembiaran dan tak melakukan penindakan. Kondisi ini yang membuat warga makin resah dan kawatir akan berdampak pada tingginya angka kriminalitas dan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Karo.

"Kalau terus dibiarkan, makin hancur Tanah Karo ini.

Judi ini sangat dekat dengan narkoba.

Kulihat di lokasi pun, banyak anak-anak muda yang sanggup berhari-hari main mesin ikan-ikan dan dadu. Kurasa sudah nyabu dulu orang itu.

Kalau tidak, pasti ngantuk mereka, " ungkap salah seorang warga sekitar Desa Sukanalu pada wartawan, Senin (4/3).

Selain makin maraknya peredaran narkoba, warga juga resah akan tingginya tingkat kriminal, terutama pencurian dan perampokan.

"Judi dan narkoba itu kan candu.

Kalau tak ada lagi uang gimana, apa nggak mencuri dan merampok nanti pemain itu.

Kita masyarakat ini juga yang jadi korban," kesalnya.

Warga juga menyesalkan sikap Polres Tanah Karo yang terkesan melakukan pembiaran.

Bahkan info yang diterima warga, praktek perjudian ini justru melibatkan beberapa oknum petugas.

"Informasinya memang, ada oknum aparat yang terlibat di dalamnya.

Makanya aman-aman saja sampai sekarang," kesalnya

PEWARTA:RED

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال