Polda Sumut Menegaskan di Larang Keras Menggunakan Petasan Selama Bulan Ramadhan

 


Kota Medan (mhp) Sumatera Utara

Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama bulan Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

Demikian penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3/2024).

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

Hadi menerangkan Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa.

“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman, nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadhan,” terangnya.

“Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” pungkasnya. 

PEWARTA:ROBIN SILALAHI(hp.rs).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال