Tebing Tinggi (mhp) Sumatera Utara
Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi pada akhirnya berhasil mencium bauk aroma persembunyian seorang pria pelaku curanmor asal dari Brohol yang diduga telah melarikan 1 unit sepeda motor,pria tersebut berinsial PJS (27) pada akhirnya di tangkap oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dari tempat persembunyiannya di lokasi Krompol setelah 2 minggu telah melarikan diri alias SPORING.
Hal ini telah berhasil diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi SH.M.H,melalui dari Kasi Humas AKP Agus Arianto,Minggu (24/03/2024) menjelaskan kronologisnya,dihari Selasa (5/03/2024) korban Ermansyah yang merupakan warga Kelurahan Karya Jaya Kota Tebing Tinggi memarkirkan sepeda motor Vario miliknya didalam teras rumah sekitar pada pukul 21.30 Wib
Pada saat korban telah memarkirkan sepeda motornya,korban lupa untuk mengambil kunci sepeda motor miliknya,lalu sikorban masuk kedalam rumah.
Beberapa saat kemudian,korban mendengar ada suara sepeda motornya dan korban langsung melihat pelaku telah melarikan sepeda motornya dan berusaha untuk segera mengejarnya,namun korban rupanya kalah cepat dengan pelaku,atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke pihak Polres Tebing Tinggi.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus tersebut,pada akhirnya petugas Sat Reskrim mendapatkan suatu informasi keberadaan si pelaku.
Pada hari Sabtu (23/03/2024) siang,petugas langsung turun ke lokasi keberadaan si pelaku di daerah perkampungan Krompol di Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
Petugas telah melihat pelaku seorang curanmor sedang berada di pinggir jalan kampung seorang diri.
Pada awalnya pelaku sempat untuk melakukan perlawanan,namun karena kesigapan dari petugas,pada akhirnya di pelaku berhasil dibekuk,sebut AKP Agus Arianto.
AKP Agus juga untuk menjelaskan dari hasil introgasi bahwasanya pelaku melancarkan suatu aksinya seorang diri saja dan sepeda motor tersebut masih di simpan di pelaku dan pelaku berniat untuk menjualnya bisa ada yang membeli sepeda motor hasil curian nya
Setelah sempat kabur alias SPORING selama 2 minggu,pada akhirnya pelaku berhasil di tangkap polisi.
Pada saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi,Tandasnya
PEWARTA:RSR.766HI(hp.rs).