Sorong:(mhp) pbd
Hasil pantauan media ini menemukan tumpukan kayu pacakan atau bantalan yang berada dalam TPK pelangi
Sesuai penjelasan seorang pekerja yang berada di TPK tersebut jika mereka cuma menjalankan tugas sebagai pekerja kayu, kalau segala sesuatu persoalan menyangkut kayu kami tidak tahu, dan untuk saat ini bos pemilik kayu ada di luar areal tempat ini, beber pekerja tersebut kepada media ini.
Dari hasil jawaban yang di dapat oleh media ini bisa di pastikan Dinas kehutanan kabupaten Sorong seakan memberikan ruang pembiaran kepada setiap orang untuk mendirikan dan melakukan pekerjaan produksi kayu pacakan yang berada di TPK
Bukan cuma sebatas keterangan pekerja kayu tersebut, akan tetapi pekerja media ini berusaha menggali lebih dalam lagi dengan menanyakan warga di sekitar TPK tersebut, warga menyebut jika sering kali ada pemasok yang membawa kayu olahanya ke tempat tersebut, ungkap CM, kamis 2 April 2024
Mirisnya aktifitas penjualan dan pembelian kayu pacakan di TPK Pelangi dilakukan terang menerangkan tanpa takut dengan APH
CM, bersama beberapa warga mengeluh selama ini pemerintah kabupaten sorong dalam hal ini dinas kehutanan tidak serius menangani persoalan keluhan warga kabupaten terkait penebangan hutan dan pengelolah kayu ilegal.
CM Juga meminta APH harus tegas menindak para mafia ilegal loging dan jangan tebang pilih dalam menindak para pelaku,agar masyarakat Kabupaten Sorong menilai APH tidak cuman duduk manis(hl).