Batu Bara (MHP.COM) Sumatera Utara
Belakangan ini marak di Media Sosial di dalam Negeri ini membuat Tagar *Percuma Lapor Polisi* dan membahas tentang Kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang mengabaikan atau melalaikan Laporan warga negara nya yang seharus nya di ayomi oleh Kepolisian sebagai pengayom itu sendiri.
Dan Masyarakat sudah banyak tidak yakin lagi akan kinerja Kepolisian yang fungsi nya Untuk Mengayomi warga negara itu sendiri dan akan slogan” *#Melayani dengan setulus hati* jangan membuat slogan yang bisa meyakinkan masyarakat tetapi nyata nya tidak ada.
Hal sarupa juga dialami oleh Seorang Orang Tua ( Lansia ) 65 Tahun An.
Karlin Pasaribu beralamat Dusun Blok IV, Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara mengalami penganiayaan dan sudah membuat Laporan Polisi ( SPKT ) dengan Nomor : LP/171/IV/2024/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA Laporan tersebut sudah 5 bulan namun belum ada Kepastian perlindungan Hukum yang di dapat oleh Bapak Karlin Pasaribu dan pihak keluarga pun sudah sangat resah akan Kinerja Kepolisian Resort Batu Bara yang di Pimpin Oleh AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SIK, SH.
Dan Pihak Keluarga berharap agar Pihak Penegak Hukum di Wilayah Hukum Batu Bara melakukan tindak lanjut dari pelaporan Bapak Karlin Pasaribu
PEWARTA:TIM