Masyarakat Meminta Kapolrestabes Medan & Kapolda Sumut Agar Segera Turun Kelokasi Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba,Sudah Beroperasi Kembali

 


Deli Serdang (mhp.com) Sumatera Utara

Warga Jermal 7, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang merasa resah dengan lokalisasi narkoba di wilayah hukum Polrestabes  Medan, Polda Sumatera Utara.

Warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya merasa tidak nyaman dengan adanya aktivitas narkoba diwilayah tempat tinggalnya.

Peredaran narkoba di wilayah Jermal 7 dikomandoi oleh inisial M, hal itu dijelaskan oleh warga yang merasa sangat dirugikan oleh sang pengedar.

“Barang si GS semua beredar disini, kalau bukan barang si GS uda digiling lah pengedarnya, ” ucap warga yang tidak ingin disebutkan namanya untuk keamanan dirinya.

Peredaran narkoba di Jermal 7 yang sudah beroperasi beberapa bulan belakangan ini belum pernah disentuh oleh Satnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Dia (warga) Jermal 7 meminta kepada Kapolda Sumatera Utara yang baru menjabat, Irjen Wishnu Hermawan Februanto, SIM, MH untuk memberantas narkoba di lokasi yang padat penduduk, yaitu di Jalan Jermal 7.

“Kami mau tempat tinggal kami seperti “kampung kubur” bersih dari narkoba, ” pintanya kepada Kapolda Sumatera Utara.

Selain itu, warga tersebut juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap GS yang diduga pemasok barang haram diwilayah jermal, khususnya Jermal 7.

“Tangkaplah bandarnya, jangan pemakai yang dikorbankan terus, ” tutup warga sambil memperlihatkan lokalisasi peredaran narkoba ditempat tinggalnya.

Sampai berita ini ditayangkan, wartawan masih juga mencoba konfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto.

GS saat dikonfirmasi wartawan terlihat centang satu dan terlihat tidak aktif, informasi yang didapat GS sudah mengganti kontaknya semenjak dirinya terlapor di Polrestabes Medan dalam dugaan kasus pengerusakan.

TIM

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال