Kota Medan (mhp.com) Sumatera Utara
Gerakan Mahasiswa Perlindungan Hukum (GMPH) Sumatera Utara mengadakan aksi unjuk rasa terkait soal dugaan seorang tahanan yang bisa bebas keluar masuk SEL di Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Kusta Medan.
Aksi ini sudah berlangsung pada hari Jumat 16 Agustus 2024 tepatnya didepan kantor Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dalam aksi tersebut,GMPH Sumut menuntut segera mengambil tindakan tegas dari kepala Rutan Kelas I Tanjung Kusta Medan terhadap petugas yang DIDUGA tidak menjalankan tugas dengan baik dan benar.
Tahanan yang bersangkutan DICURIGAI sebagai sindikat bandar narkoba,sehingga menjadi sorotan besar para demonstran.
GMPH Sumut juga mendesak Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memberikan peringatan keras kepada Kepala Rutan.
Mereka menuding adanya kelalaian yang memungkinkan tahanan tersebut tetap dengan bebas mengedarkan narkoba didalam rutan.
Bahkan GMPH menduga adanya permainan antara kepala rutan dan oknum tahanan tersebut yang membuatnya sangat bebas leluasa keluar masuk rutan tanpa mematuhi aturan yang sudah berlaku.
Kordinator aksi GMPH Sumut M.Ridho Nasution berharap Kanwil Kemenkumham Sumut agar segera dan secepatnya untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Rutan,yang DIDUGA kuat terlibat dalam peredaran Narkoba di Rutan.
Kami juga mendesak Kapolda Sumut khususnya Direktorat Narkoba,untuk segera turun kelokasi dan menangkap tahanan yang DIDUGA telah menjadi bandar Narkoba didalam Rutan,Tegasnya
Ketua Umum GMPH Sumut,Abdul Hafes Lubis,menambahkan bahwa pihaknya mendesak Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut agar segera dan secepatnya untuk mencopot Kepala Rutan Kelas I Tanjung Kusta Medan,dikarenakan telah dianggap gagal menjalankan tugasnya dengan baik dan benar dan DIDUGA telah membiarkan bandar Narkoba tersebut sangat bebas dan leluasa bebas beroperasi
TIM