Batubara (mhp.com) Sumatera Utara
Terkait Galian C ilegal yang dinilai sangat meresahkan, masyarakat Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara memohon kepada pimpinan polres batubara dan pemerintah Kabupaten Batu bara agar segera menutup aktivitas Galian C tersebut, pasalnya kegiatan ilegal yang diduga direstui Polres Batubara tersebut bisa mengakibatkan abrasi dan berpotensi robohkan bendungan sungai yang ada diseputaran galian C tersebut.
Kami berharap Pemerintah Batu Bara dan Polres Batu Bara secara serius dan jangan ada pembiaran secara berkelanjutan. Tukas warga sekitar.
Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi Galian C ilegal yang berada di Desa Pematang Panjang terlihat 5 unit eskavator tampak beraktivitas yang sedang berlangsung persis di pintu masuk lokasi Galian C.
Rabu 11 September 2024 sekira pukul 15:00 Awak media mencoba konfirmasi Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Enan Daulay dan langsung mengirim foto dan video kegiatan galian c ilegal tersebut, akan tetapi Kasat reskrim polres batubara yang baru menjabat itu belum bersedia memberikan tanggapan apapun seakan akan tak peduli akan kegiatan galian C ilegal tersebut.
Warga sekitar menduga, kegiatan galian c yang tidak memiliki ijin resmi tersebut berlangsung aman karena sudah menerima upeti dari pengelola, buktinya aman aman saja sampai detik ini. Tukasnya
TIM PENGGEBERAK