Jack Sihombing Mengutuk Keras Perbuatan Biadab Pelaku Cabul Pemerkosaan di Kabupaten Dairi

 



Dairi (mhp.com) Sumatera Utara

Ketua DPC Lsm Penjara Kabupaten Dairi Jack Sihombing sekaligus sebagai pengamat Hukum di wilayah Kabupaten Dairi sangat menyayangkan Kondisi kekerasaan seksual yang berada di Kabupaten Dairi saat ini, dimana menjadi fenomena yang sangat  tragis yang dilakukan oleh para pelaku  biadab kejahatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dibawah umur.

Masih dalam sekitar 1 bulan saja sejak dari tanggal 09 September 2024 kami mendapat kabar serta mendengar ada 3 kasus Dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang telah terjadi di wilayah hukum Polres Dairi. Dimana baru baru ini dengan kasus kekerasaan seksual para pelaku melakukan dengan cara bersama sama bergiliran dengan cara yang sangat keji dan tidak manusiawi,adapun keterangan dari korban dirinya disekap disalah satu rumah kosong,dan secara bergiliran dari para pelaku, pada Senin.(30/9/24)

Jack Sihombing menyampaikan Adapun Peristiwa terakhir yang terjadi di Kecamatan  Lae parira Desa Kentara sangat disayangkan diduga 2 dari pelaku diantaranya adalah merupakan anak seorang kepala desa dan perangkat desa.

Jack sihombing juga menambahkan pada hari Rabu malam pada tanggal 25 September 2024 tepatnya pada pukul 20:00 Wib mereka mendapat informasi dari masyarakat adanya nya kejahatan kekerasan seksual di kecamatan Lae parira, sesuai dari informasi yang didapat Jack Sihombing bersama Sekretaris Lsm Penjara Sennang Berampu langsung bergerak menuju lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Laeparira tepatnya ke alamat korban. 

Setiba di lokasi rumah korban, mereka tidak menemukan korban dan keluarganya didalam rumah sembari menunggu hingga pada pukul 24:00 WIB, sehingga Jack Sihombing langsung menghubungi Kanit Resum Polres Dairi guna mempertanyakan peristiwa tersebut dan melalui Kanit Reskrim Polres Dairi.

Mereka diberitahu bahwa korban dan keluarganya masih di polres Dairi sedang membuat laporan pengaduan dan sekaligus memberikan keterangan.

"Kemudian kami menyusul ke Polres Dairi pada pukul 01.00 Wib baru kami berhasil menemui korban dan keluarga korban,esok harinya kami mendampingi keluarga korban ke polres dairi guna melihat dan memastikan bahwa  ketiga terduga pelaku telah ditangkap dan ditahan oleh pihak polres dairi melalui KBO reskrim Polres Dairi", ucapnya.

"Sampai saat ini kasus sedang ikuti proses hukumnya,dan kami akan kawal terus serta mengikuti perkembangan hukumnya hingga meja persidangan sampai vonis hukuman yang seberat2 nya dilakukan sesuai ketentuan perundang undangan pasal 285 tentang pemerkosaan pidana maksimal 12 tahun penjara", ungkap Jack.

Jack sihombing selaku Ketua Dpc Lsm Penjara Kabupaten Dairi Apresiasi polres Dairi karena sudah merespon cepat dan tanggap, penangkapan kepada para pelaku/ tersangka, "Akan tetapi kami sangat sayangkan atas informasi penangguhan penahanan terhadap para pelaku seperti kasus pemerkosaan yang terjadi di kecamatan sitinjo sebelumnya", tegasnya.

"Dan kami dari Dpc Lsm Penjara akan melakukan Audensi kepada Kapolres Dairi supaya kasus ini menjadi atensi kita bersama dan kami berharap dari berita ini Kapolres memberikan waktunya agar mencari solusi untuk upaya pencegahan supaya kekerasan seksual di Kabupaten Dairi tidak terulang kembali", tutupnya

PEWARTA:ROBIN SILALAHI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال