Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sorong Grebek Pabrik Miras Lokal, 1 Tersangka Diamankan

 


Kabupaten Sorong 

Aimas:(mhp.com.pbd) Wow.....Tim opsnal satuan narkoba Polres Sorong grebek pabrik miras lokal jenis Cap Tikus (CT) didalam hutan yang berlokasi di jalan Ikawangi, Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong, Jumat (6/9/2024). Satu orang tersangka berinisial  OH berhasil diamankan di lokasi pabrik dengan barang bukti berupa 2 jerigen ukuran 20 liter Cap Tikus. 

Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran didamping Tim Opsnal Sat Narkoba  saat mengelar press release di halaman Polres Sorong, Kamis (26/9/2024). Mengatakan, pengrebekan pabrik minuman keras itu berawal dari laporan yang diterima anggota Opsnal Sat Narkoba, atas laporan tersebut tim opsnal langsung gerak cepat menuju  lokasi, sesampainya dilkasi pabrik, angota berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial OH saat sedang melakukan aktivitas penyulingan. 

“Hari ini tersangka telah amankan di Polres Sorong guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres. 

Selain mengamankan tersangka lanjut Kapolres, berbagai barang bukti turut diamankan seperti 4 drum plastik ukuran 200 liter, alat penyulingan, bahan baku dan ratusan liter CT siap edar. “200 liter Bobo bahan baku CT langsung dimusnahkan di TKP, pabrik juga langsung dibongkar tim opsnal,” ujarnya. 

Berdasarkan perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 204 (1) KUHP dan pasal 135 jo Undang undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 4 miliar. 

'Saat  melakukan pengrebekan pabrik miras, sat narkoba polres sorong juga berhasil mengamankan berbagai jenis miras bermerek dari beberapa lokasi di kabupaten Sorong yang dijual secara illegal. 

Operasi ini sebagai salah satu bentuk  langkah keseriusan Polres Sorong dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Sorong. Maupun menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif jelang Pilkada berlangsung. (HP.jlin.ika)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال