Sorong: mhp.com pbd
Lagi lagi Penebangan hutan tanpa izin masih marak terjadi, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, menjadi pusat penjualan kayu ilegal ini.
Keuntungan besar dari para pemain bisnis gelap, ini mendorong para pelaku untuk semakin berani dan terbuka dalam menjalankan aksinya.
Contohnya terlihat pada sebuah gudang di Kampung sayosa Distrik sayosa, Kilo Meter 82 Kab. Sorong, diduga milik Manca Raya dan PT. Siliwangi.
Sarang gudang kayu yang tidak memiliki identitas ini digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu ilegal. Sungguh menyedihkan, aktivitas ini sudah berjalan beberapa bulan, tapi tidak ada tindakan dari pihak APH, baik dari gakkum bahkan menurut informasi dari masyarakat, gudang ini dijaga ketat oleh beberapa oknum Brimob
Pemantauan awak media ini menunjukkan bahwa gudang tersebut telah beberapa bulan beroprasi penyimpanan kayu dari hutan Papua Barat Daya.
Gudang ini juga beraktivitas di malam hari, terlihat dari lalu lintas truk pengangkut kayu yang ramai pada jam-jam tertentu, mulai dari sore sampai malam atau subuh.
Seorang informan mengungkapkan bahwa ini adalah pemandangan yang sering terjadi. Namun, yang lebih parah adalah tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas mencurigakan ini, bahkan informasi dari warga ada sejumlah oknum Brimob yang ditempatkan di gudang penampungan kayu ilegal.
Dari pengamatan lebih dekat, terlihat banyak kayu yang telah disiapkan untuk dikirim melalui kapal yang berlabu di Pelabuhan Lokpon kilo Meter 70 Kab. Sorong,
Salah satu Masyarakat yang enggan disebutkan namanya berinisial (DK) mengungkapkan, "Gudang ini diduga milik PT. Manca Raya dan PT. Siliwangi, suplayernya Berinisial (L), beberapa bulan ini sudah beroprasi di kampung kami tak tersentuh hukum atau diduga kebal hukum "lihat saja tidak ada papan nama di gudang ini, "lebih parahnya lagi kami melihat ada beberapa oknum brimob menjaga gudang ini, "Ungkapnya
"Terkadang mereka mengakut kayu dari luar untuk dibawah ke gudang ini, aktifitas mereka dari sore sampai malam dan setiap malam truk pengakut kayu pacakan lalulalang di jalan yang mereka buat sendiri,
"kita juga tidak tau kayu-kayu pacakan yang dibawa masuk ke gudang ini darimana, yang jelas hampir setiap hari mereka beraktifitas, "Tambahnya
Saat awak media coba mengkonfirmasi kepada (L) terkait aktifitas ini, namun (L) malah meminta No. rekening kepada salah satu wartawan teman kami.
Masyarakatpun meminta agar Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Edison Isir, menindak tegas terkait aktifitas yang diduga, kayu ilegal yang marak di Kabupaten Sorong ini.
By Red hp.