Kota Medan (mhp.com) Sumatera Utara
Lagi, Tim gabungan Jahtanras Polrestabes Medan dan Polsek Delitua serta Polsek Medan Helvetia, menembak mati begal sadis yang membunuh korbannya.
Kelompok ini ditengarai sudah 18 kali beraksi, mayoritas korbannya dibacok. Bahkan, kelompok yang berjumlah 6 dan 11 orang dalam setiap beraksi mayoritas sudah residivis.
Begal sadis yang ditembak mati bernama M. Arfariando Koto (23) warga Pajak Baru, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan
Dia bersama kelompoknya terahir kali membegal korbannya di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, korban Adi Prayetno (49) warga Dusun IV, Gang Pringgan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, tewas dibacok pelaku. Para pelaku tidak berhasil membawa sepeda motor N-Max korban.
Pelaku ditangkap tim gabungan dari Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Delitua saat melintas di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (14/11/2024) sekira pukul 05.45 WIB.
“Arfariando ditembak mati karena melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam celurit, maka kemudian petugas melakukan tindakan tegas,” kata Gidion didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, Kamis (14/11/2024) siang.
Gidion menyebut masih ada tiga pelaku lagi yang masih dikejar (DPO). Dia berjanji dan memastikan ketiga pelaku dapat ditangkap.
“Tinggal pilihannya, (pelaku) menyerahkan diri atau kami yang menangkap,” tegasnya.
“Tersangka Arfariando berperan membacok korban sampai berkali-kali, di dada kanan satu kali dan paha kiri korban dua kali,” ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu
“Sudahlah (korban) dibacok di bagian dada, kaki korban juga dibacok. Korban ini berusia 49 tahun yang saat itu sedang mencari nafkah untuk keluarganya,” tambahnya.
Gidion menjelaskan aksi komplotan begal ini merupakan peristiwa yang tidak hanya bermotif ekonomi tapi juga kejahatan kemanusiaan. Satreskrim, Polsek Helvetia dan Polsek Delitua, katanya sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
Kata Gidion, sedikitnya ada 18 TKP dari kelompok ini telah melakukan pembegalan di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan. Mereka ditangkap ketika akan melakukan pembagian di Jalan Kapten Sumarsono Medan.
Mereka beraksi di Jl.Ringroad, kawasan hukum Polsek Delitua, Polsek Medan Helvetia, Sunggal dan daerah Medan Labuhan.
“Saat akan ditangkap, pelaku ini membacok petugas sehingga dua orang polisi terluka,” imbuhnya.
Perwira melati tiga dipundaknya itu menegaskan tidak akan memberikan peluang sedikitpun kepada begal untuk menghirup udara segar.
“Kita tak akan pernah lelah mengejar dan saya pastikan satu per satu akan kita tangkap dalam keadaan hidup atau mati,” tegasnya.
PEWARTA:ROBIN.SILALAHI