Kota Medan (mhp.com) Sumatera Utara
Satuan Penyelenggara administrasi Surat ijin mengemudi (Satpas-Sim) Polrestabes Medan, sebagaimana biasa efektifkan semua pasilitas pelayanan pemohon Sim.
Hal itu guna menjamin perilaku pemohon Sim saat berkendara sehingga nantinya lebih ramah dan humanis mengemudikan kendaraan di jalan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba Sik., SH.,MH, melalui Kanit Regiden Iptu Janitra Giri Satya S.Tr.K.MH.
Mengatakan bahwa pemohon Sim baru di uji pemahaman berupa rambu lalulintas dan etika penggunaan jalan.
“Sebelumnya pemohon Sim sudah teruji kesehatannya oleh Dokter dari Puskesmas atau lembaga kesehatan lain yang miumpuni, sudah membawa surat lulus tes kejiwaan dari lembaga yang sudah tersertivikasi, kemudian kita uji dengan pemahaman rambu jalan dan etika berkendara, kita uji dengan kemampuan mengendalikan kendaraan sesuai dengan Sim yang di mohon”, Sebut Kanit Regiden Iptu Janitra Giri Satya di Markas komando Satpas Sim Polrestabes Medan, Jumat (13/12/2024).
Selaras dengan ungkapan Kanit Regiden Iptu Janitra Giri Satya,
Siantari Turnip merupakan pemohon Sim C, mengatakan sangat puas dengan pelayanan Satpas Sim Polrestabes Medan.
Dia mengatakan ujian pemohon Sim sangat berguna baginya, karena menambah wawasan mengenai lalulintas yang masih banyak belum di ketahuinya selama ini.
“Saat ujian teori kita di pastikan mengerti rambu-rambu lalulintas kemudian di uji praktek, agar kita semakin lebih mengerti menggunakan jalan umum dan menguasai kendaraan yang kita kendarai”, Sebut Siantari Turnip saat selesai ujian praktek di Satpas Polrestabes Medan, Jumat (13/12/2024)
PENULIS:ROBIN.SILALAHI