Tebing Tinggi (mhp.com) Sumatera Utara
Seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polrestabes Kota Medan berinisial, DA, berpangkat Bripka, bersama tiga orang pria yang identitasnya belum diketahui dilaporkan oleh Saummi Mutia Safitri ke Polres Tebing Tinggi karena melakukan teror kepada dirinya dengan cara memaki-maki secara brutal di depan rumahnya, di Jalan Tengku Hasyim.Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Sabtu (14/12/24).
Saummi menyampaikan, bahwa dirinya sangat terkejut dengan perbuatan Bripka DA dan rombongannya yang melakukan teror kepada dia dan keluarganya.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 13.20 wib. Saat itu, saya sedang makan siang, betapa terkejutnya saya dari luar rumah ada suara teriakan hingga makian yang ditujukan kepada keluarga saya,” terang Saummi.
Lanjutnya, Saummi mengatakan ketika dirinya keluar rumah ternyata diluar rumah sudah ramai orang sembari memaki-maki dirinya. Sontak dirinya langsung memanggil sang suami Windu Hasibuan yang saat itu sedang tidur siang.
“Ketika suami saya keluar, mereka kembali memaki-maki dengan kalimat kasar ke arah saya dan suami saya. Bahkan mereka sempat mengajak suami saya berkelahi, namun saya melarang suami saya,” jelas Saummi.
Tidak lama kemudian, petugas keamanan perumahan datang ke rumah Saummi untuk membubarkan Bripka DA dan gerombolannya.
“Setelah saya teriak meminta tolong, akhirnya petugas keamanan perumahan datang untuk mengusir mereka. Dan akhirnya mereka pergi dari rumah saya,” jelas Saummi.
Tidak terima dengan perbuatan Bripka DA dan rombongannya, Saummy kemudian melaporkan Bripka DA ke Polres Tebing Tinggi.
Bukti laporan Saummi terhadap Bripka DA tertuang dalam STPL nomor: LP/B/521/XII/2024/SPKT/Polres Tebingtinggi/Polda Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang ketika dikonfirmasi terkait adanya laporan oleh saudari Saummi Mutia Safitri terhadap salah seorang Polwan yang bertugas di Polrestabes Medan Bripka DA, mengatakan, bahwa benar saudari Saummi telah melaporkan Bripka DA ke Polres Tebing Tinggi.
“Benar sore tadi, Saummi telah melaporkan Bripka DA dengan tuduhan pencemaran nama baik serta penghinaan ke Polres Tebing Tinggi. Dan laporannya telah diterima oleh SPKT Polres Tebing Tinggi,” ucap AKP Sahri Sebayang.
Sementara itu, Bripka DA, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp,. Sabtu (14/12/2024) pukul 22:57 terkait Bripka DA, yang dilaporkan oleh Saummi Mutia Safitri. Bripka DA dan sang suami kemudian menelepon wartawan pukul 23:33, dan mengatakan, "minta tolong jangan diberitakan, kalau mau jumpa ayok jumpa minum kopi, soalnya ini ito laeku (saudaraku)," terangnya.
Demikianlah hasil konfirmasi wartawan kepada Bripka DA dan sang suami melalui WhatsApp.
TIM MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT