Kota Medan (mhp.com) Sumatera Utara
Seakan tidak peduli atas tanggapan dari berbagai pihak yang menyoroti penanganan kasus perjudian di Heaven 7 yang sempat di gerebek oleh Polrestabes Medan, Minggu (15/12/2024) lalu. Polrestabes Medan dinilai ‘Kebal’ terhadap kritikan.
Hal itu terlihat dari belum adanya tindakan tegas pihak kepolisian memasang police line diseputar gedung Tempat Hiburan Malam (THM) yang terletak di Jalan Abdullah Lubis No. 50 Kecamatan Medan Baru, dan juga penanganan perkaranya yang diduga tidak transparan.
Meskipun Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, Praktisi Hukum Muslim Muis S.H., M.H., dan Tokoh Agama Ketua GNPF Ulama Sumut Ustadz Aidan Nazwir Panggabean menanggapi kasus tersebut, terlihat Polrestabes Medan tak gentar akan kritikan tersebut.
“Karena itu, ini harus dikejar, bentuk Satgas segera. Beri waktu tidak boleh lebih dalam dua minggu selesai, karena TKP-nya cuma di situ. Pastinya mereka tahu siapa-siapa saja orangnya, saya dapat informasi juga dari masyarakat soal pemilik H7 itu berinisial AY/BK dan TA,” ungkap Hinca saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024) lalu.
Hasil penggerebekan ini kan masyarakat belum tahu, siapa pemainnya, siapa donaturnya, siapa dekingnya, semua diungkapkan Polrestabes Medan. Dan kita minta Pemerintah Kota Medan harus tutup diskotik Heaven Seven itu,” harap Muslim, Jum’at (20/12/2024) lalu.
Muslim Muis juga berpendapat bahwa TKP Heaven Seven (H7) tersebut harus diberi garis polisi.
“Pasal 303 itu harusnya berlaku, yang menyediakan tempat perjudian itu bisa dijera dan itu harus di beri garis polisi (police line),” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting S.H., M.H., dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Minggu (22/12/2024) kemarin terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tiga tersangka terlibat judi online yang diamankan oleh Polrestabes Medan dari Tempat Hiburan Malam Heaven Seven (H7) mengatakan akan melakukan pengecekan.
“Senin, kita cek ke sistem,” jawabnya singkat
PEWARTA:TIM