Simalungun (mhp.com) Sumatera Utara
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali memperlihatkan komitmen dalam mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya. Melalui sebuah operasi penyelidikan cepat, tim kepolisian menginvestigasi sebuah tangkahan batu padas yang diduga milik ICUS di kawasan Perkebunan PTPN IV Kebun Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja.
Pada Selasa (10/12/2024), Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, merinci kronologi penyelidikan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Desember 2024. Tim penyelidik di bawah pimpinan IPDA Leo Simangunsong dari Unit Opsnal II melakukan pemeriksaan mendetail di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memastikan kegiatan pertambangan di wilayah hukum kami berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Verry Purba.
Hasil investigasi mengungkapkan fakta menarik. Tim menemukan bahwa lokasi tangkahan batu tersebut sudah tidak memiliki aktivitas operasional. Keterangan dari warga sekitar mempertegas bahwa area tambang telah vakum selama lebih dari satu bulan.
“Kami mendapatkan keterangan dari warga setempat bahwa tangkahan batu yang diduga milik ICUS ini sudah tidak beroperasi sejak lebih dari satu bulan yang lalu. Tim kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” jelas AKP Verry Purba.
Komitmen Polres Simalungun dalam pengawasan sektor pertambangan pun kian nyata. Pihaknya berencana melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi tersebut,” tambahnya.
PENULIS:ROBIN.SILALAHI