Sangat Tak Transparan, Gedung Lama Kantor Pusat Pelindo I Dipertanyakan Seluruh Publik

 


Kota Medan (mhp.com) Sumatera Utara

Sejak peresmian kantor baru milik PT Pelindo I (Persero) yakni gedung Graha Pelindo I di Jalan Lingkar Pelabuhan No.1 Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, sedangkan kantor lama milik PT Pelindo I  di Jalan Krakatau Medan menjadi pertanyaan publik.

Dikatakan demikian, pasalnya pihak PT Pelindo I dinilai kurang transparansi ke publik perihal peruntukan selanjutnya terkait gedung lama yang sebelumnya digunakan sebagai kantor pusat PT Pelindo I di Jalan Krakatau Ujung No. 100 Medan.

Salah satu warga, Rudi (43) menyayangkan kondisi gedung lama kantor pusat Pelindo I. Ia berharap Kementerian BUMN melakukan tindakan agar gedung tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“Kami selaku warga berharap gedung tersebut difungsikan sebagaimana mestinya. Kami sarankan agar Kementerian BUMN alangkah lebih baik melakukan tindakan supaya setiap ruangan didalam gedung bisa berfungsi secara maksimal,” ujarnya

Rudi mengatakan, saat ini beredar isu ditengah-tengah masyarakat bahwa gedung lama kantor pusat Pelindo I itu sudah dijual ke pihak pengembang.

“Kita berharap hanya isu belaka, seandainya pun terjadi tentunya harus melalui proses-proses sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Dia menilai bahwa pihak Pelindo I khususnya di kantor pusat dinilai kurang transparan sehingga tidak salah apabila menjadi pertanyaan publik.

“Ketransparansian itu sangat dibutuhkan, agar setiap warga negara Indonesia mengetahui perkembangan dan tindak lanjut perusahaan BUMN tersebut,” cetusnya.

Sementara itu seorang praktisi hukum yang sekaligus tokoh pemuda yakni Eka Putra Zakran, SH., ketika dikonfirmasi awak media dirinya menyayangkan gedung lama kantor pusat Pelindo di Jalan Krakatau Medan terkesan ditinggal begitu saja tanpa ada kejelasan untuk difungsikan sebagai apa gedung tersebut.


“Pendeknya, setelah PT Pelindo 1 pindah kantor ke Belawan, kantor di Krakatau terkesan kurang difungsikan dengan baik, padahal gedung itu merupakan aset negara dalam hal ini kementerian BUMN,” tuturnya

Pria yang akrab disapa Epza ini memaparkan bahwa seperti tidak transparan pihak PT Pelindo I menjelaskan perihal gedung yang berada di Jalan Krakatau Medan kepada publik, sehingga publik bertanya-tanya, mau dibuat apa gedung tersebut kedepannya.

“Gedung sebesar dan semegah tersebut sebagian ruangannya jangan dibuat seperti gudang kosong tak bertuan. Biaya pembangunan gedung tersebut pastinya cukup besar uang negara di dalamnya, sangat disayangkan jika sebagian gedung itu tidak difungsikan secara baik dan benar,” ungkap Epza

PEWARTA:ROBIN.SILALAHI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال