PAKAR Sumut,Angkat Bicara Atas Dugaan Asuransi Sinar Mas MSIG LIFE Medan Menipu Nasabah

 Ketua DPW Media CENTER LSM 


Kota Medan (mhp.com) Sumatera Utara

Medan 1 Maret 2025 Berita yang sudah sangat meluas di Provinsi Sumatera Utara,khususnya Kota Medan terkait dengan dugaan penipuan nasabah dari Ansuransi Sinar Mas MSIG LiFe.

Hingga permasalahan ini sampai ke Dewan Pimpinan Wilayah Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara yang menyoroti Ansuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan yang di nilai tidak menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) kepada wartawan,Jumat (28/2/2025)

Menanggapi permasalahan ini,Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut,Robin Silalahi akan segera melaporkan ke Polda Sumatera Utara pimpinan Ansuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan guna klarifikasi dan konfirmasi


“Beberapa nasabah di Asuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan melaporkan bahwa proses klaim dipersulit hingga bertahun tidak bisa cair.Atas masalah ini masyarakat/nasabah merasah sangat ditipu hingga milliaran rupiah.Kami akan melaporkan ke Polda Sumatera Utara dan OJK” , ” tangkap dan penjarakan Manager Asuransi Sinar MSIG ” kata Robin sapaan akrabnya

Dijelaskannya,bahwa salah satu korban dari beberapa nasabah di Asuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan adalah anggota Media Center LSM PAKAR Sumut menjabat sebagai Investigasi.

Kami akan usut masalah ini hingga tuntas dan meminta pendampingan dari ketua umum DPP LSM PAKAR Indonesia Atan Gantar Gultom Pusat untuk serta menurunkan seluruh personil anggota LSM PAKAR maupun Media Center LSM PAKAR seluruh Indonesia,tegas ketua DPW Media Center LSM PAKAR SUMUT

Terpisah,menurut keterangan salah satu nasabah sebagai korban di Asuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan,Sandi Andika (43) yang juga selaku Investigasi DPW Media Center LSM PAKAR Sumut.

“Saya,sebagai hak ahli waris almarhuma dari istri saya Siti Fatimah yang menjadi nasabah di Asuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan sejak 19 Mei 2022 dengan ketentuan premi pokok sebesar Rp2.200.000,00 per tahun,premi pembayaran top-up berkala Rp.3.900.000,00 per tahun dan cara pembayaran premi per tahun,namun setelah istri saya meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 2024.Pengajuan klaim asuransi dari tanggal 2 Februari 2024 sudah diajukan hingga sekarang sudah setahun belum cair dan urusannya seperti dipersulit dengan berbagai alasan sarat-sarat yang tidak masuk akal”terang Sandi

Lanjutnya,untuk permasalahan yang menimpa korban dugaan penipuan ini telah dikuasakan ke DPP LSM PAKAR INDONESIA

“Saya berharap lewat lembaga DPP LSM PAKAR INDONESIA ini pihak Asuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan tidak mempersulit dan mencairkan hak nasabah serta pemerintah terkait OJK serta aparat penegak hukum kiranya dapat bersinergi untuk penegakan hukum agar tidak bertambah korban penipuan lagi”harap Adika

TIM DPW MEDIA CENTER LSM PAKAR SUMUT

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال