𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 - (mhp.com) Papua Barat Daya
Sekretaris Daerah Kota Sorong, Drs. Yakob M. Kareth, M.Si memimpin apel perdana usai libur Idul Fitri 1446 H/2025 M, yang berlangsung sejak 27 Maret hingga 8 April 2025. Apel ini dilaksanakan di Lapangan Landscape Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (8/4/2025) pagi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, serta jajaran ASN di lingkungan Pemkot Sorong.
Dalam arahannya, Sekda mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah masuk kerja sesuai edaran Kementerian PANRB. Ia mengakui, belum semua ASN yang hadir, namun dirinya tetap mengapresiasi kepedulian para ASN untuk kembali melayani masyarakat usai libur panjang.
Sekda juga menyampaikan selamat Idul Fitri 1446 H kepada seluruh pegawai yang merayakannya. Ia menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antar sesama, termasuk melalui kegiatan halal bihalal Pemerintah Kota Sorong yang akan digelar di Gedung LJ dalam waktu dekat.
Terkait kedisiplinan ASN, Sekda menyampaikan bahwa Pemkot Sorong akan menerapkan apel pagi dan sore pasca peluncuran sistem fingerprint. Kebijakan ini ditujukan untuk memperbaiki tingkat kehadiran ASN dan sebagai bentuk penghargaan atas tunjangan yang diberikan pemerintah.
Bahkan ia juga mengklarifikasi soal keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi sejumlah ASN. Menurutnya, hal itu disebabkan belum terinputnya sekitar 5.000 jabatan akibat kendala teknis. Sekda meminta bendahara OPD lebih aktif berkoordinasi dengan BPKAD agar hak pegawai dapat segera dibayarkan.
Kendati demikian, Ditegaskan bahwa seluruh TPP tetap menjadi hak ASN. Ia memastikan, pembayaran hanya tertunda dan akan dilakukan setelah proses input jabatan rampung.
Yakob M juga menyoroti lambatnya proses perekaman fingerprint di sejumlah OPD. Ia mengingatkan bahwa ketidaksiapan data saat peluncuran nanti bisa berdampak pada penyaluran TPP. Jika kondisi ini terus terjadi, maka dirinya bersama Kepala Badan Keuangan akan melaporkan kepada Wali Kota, untuk kemungkinan pengalihan anggaran TPP pada kepentingan lainnya.
Mengakhiri arahannya, Sekda menyampaikan bahwa pada Rabu (9/4), Pemkot Sorong akan menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Pimpinan OPD diminta hadir dalam pertemuan tersebut, karena akan membahas penilaian pelayanan publik di lingkungan Pemkot Sorong.
Sambutan apel tersebut, juga dilaksanakan Penyamatan tanda pembukaan magang bagi Satuan Praja Institus Pemerintahan Dalam Negeri, tahun akademik 2024/2025 oleh Sekda. Usai apel, dilakukan halal Bihalal di tempat tersebut. (Hp.𝑫𝒊𝒔.lin.ika).